JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi mengetok Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2024 senilai Rp3,1 triliun.
Penetapan APBD 2024 itu diresmikan dalam rapat paripurna kemarin pada hari Kamis (30/11). Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan dari tingkat komisi-komisi hingga Badan Anggaran, seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui penetapan APBD 2024 Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan bahwa APBD 2024 Kota Bogor akan difokuskan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat.
Berdasarkan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kota Bogor, Atang menyebutkan, DPRD Kota Bogor bersama TAPD Kota Bogor menyepakati untuk menyesuaikan beberapa pos belanja yang dikhususkan untuk menangani permasalahan anak, pelajar serta sekaligus dukungan untuk anak usia dini.
“DPRD Kota Bogor bersama dengan Pemerintah Kota Bogor menyepakati untuk penguatan program yang secara langsung dengan permasalahan sosial dan kemiskinan,” ungkapnya dikutip Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA: Calon Pj Wali Kota Bogor Pengganti Bima Arya Resmi Diusulkan
Guna mendukung program pelayanan dasar dan menyiapkan anggaran yang cepat tanggap, DPRD Kota Bogor memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar penggunaan BTT Tahun 2024 dengan nilai Rp98,5 miliar harus benar-benar dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui postur APBD 2024 Kota Bogor terdiri dari Pendapatan Daerah yang disepakati sebesar Rp3,035 triliun dan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,437 triliun serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,597 triliun.
Sedangkan untuk Belanja Daerah disepakati sebesar Rp3,107 triliun dan Pembiayaan Daerah disepakati dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp84,145 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp12,294 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp71,851 miliar.
Dalam rapat paripurna, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan untuk pendapatan daerah, selain tetap meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah, Bima turut memerintahkan Dinas PMPTSP dan Dinas PUPR segera mengevaluasi SOP untuk mengakselerasi proses perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung.
“Saya minta kepada dinas agar tidak ada yang bermain-main. Saya juga meminta kepada seluruh anggota dewan yang mengetahui ada ASN yang bermain agar segera dilaporkan ke Sekda, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” paparnya.